Oposisi.info – Pandeglang Kasus dugaan pemalsuan Surat Keterangan (Suket) Pengganti Ijazah/STTB nama ARSAN telah diadukan dan dilaporkan sejak 8 November 2021 di Mapolda Banten oleh Sarca Ali Rohman. Penyidik Polda Banten menyatakan perbuatan Arsan bukan tindak pidana. Kemudian dibantah dan Lanjutkan membaca >>>
Kategori: Investigasi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
