Proses Hukum Terhadap Dugaan Pemalsuan Suket Pengganti Ijazah Arsan Tidak Berjalan, Kini APBS Melaporkan

Oposisi.info โ€“ Pandeglang Kasus dugaan pemalsuan Surat Keterangan (Suket) Pengganti Ijazah/STTB nama ARSAN telah diadukan dan dilaporkan sejak 8 November 2021 di Mapolda Banten oleh Sarca Ali Rohman. Penyidik Polda Banten menyatakan perbuatan Arsan bukan tindak pidana. Kemudian dibantah dan

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.