Tuntut Evaluasi Bupati dan OPD, KNPI Pandeglang Kepung Kantor Bupati

Massa aksi para pemuda KNPI DPD Kabupaten Pandeglang, kepung Kantor Bupati tuntut Evaluasi OPD secara menyeluruh. Pandeglang (25/6/2024)

JMM NEWS, PANDEGLANG – Sejumlah Pemuda yang tergabung dalam DPD KNPI Kabupaten Pandeglang menggelar aksi demontrasi di kantor bupati dan sekertaris daerah kabupaten pandeglang, yang berlangsung sejak dari pukul 14:00 Wib sampai dengan malam hari, Rabu, (25/06/2025).

Aksi yang digelar hingga malam hari ini bagian dari kekecewaan yang dirasakan massa aksi tidak ditemui dan direspon oleh pemerintah daerah khususnya Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, akhirnya sejumlah pengunjuk rasa melakukan kemah perjuangan di depan kantor Bupati Kabupaten Pandeglang.

Ahmad S Selaku Kordinator Lapangan DPD KNPI Kabupaten Pandeglang menyampaikan dalam orasi nya kami, akan trus menunggu dan menunggu hingga pimpinan daerah menemui massa aksi. “Kami berkomitmen akan mengawal persoalan ini hingga dengan komisi pemberantasan korupsi Republik Indonesia (KPK RI),” ungkapnya

Menurut Ahmad S hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pandeglang, tidak becus dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat Pandeglang, contoh sperti persoalan-persoalan lingkungan yang masih menghantui masyarakat dan membuat resah masyarakat Pandeglang.” ujarnya Ahmad.

Bisa kita liat bahwasanya banyaknya problem di tubuh (OPD) yang diduga buta rasa dan buta data, terhadap kondisi masyarakat Pandeglang, contohnya beberapa dinas terkait harus dievaluasi total spertinya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPMPTS, DPKP, Satpol- PP, DPUPR, Disdukcapil, Disparbud Kabupaten Pandeglang. Yang kami anggap tidak faham dan tidak becus dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” sebut Ahmad.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Selanjutnya Ahmad menyampaikan, “Temuan BPK RI atas LKPD Kabupaten Pandeglang tahun 2024 ini dapat kita lihat adanya dugaan penyalahgunaan sisa dana transfer pusat: Laporan BPK menunjukkan adanya penyalahgunaan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik sebesar Rp30.269.437.014,00, dan sisa Dana Alokasi Umum (DAU) yang penggunaannya telah ditentukan (specific grant) sebesar Rp7.242.825.997,00. Totalnya mencapai Rp37.512.263.011,00.,” ungkap Ahmad.

Dan selanjutnya, masih kata Ahmad, Dana ini seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan-kegiatan spesifik sesuai perencanaan, namun kenyataannya digunakan untuk membiayai pos belanja lainnya karena alasan kesulitan likuiditas. Ini merupakan indikasi kuat adanya penyimpangan penggunaan anggaran, dan kami akan melakukan laporan ke Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) RI.

1.Evaluasi Total Kinerja Bupati-Wakil Bupati Pandeglang yang stagnan dan tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat Pandeglang.

2.Tolak RPJMD 2025 yang Elitistis dan Tidak Pro-Rakyat! KNPI menolak segala bentuk anggaran seremonial yang boros dan tidak menyentuh akar masalah daerah.

3.Desak Segera Dikeluarkannya PERBUP Implementasi Perda No. 2 Tahun 2021 tentang Kepemudaan, yang telah lama disahkan tapi tak pernah dijalankan. Perda tanpa Perbup hanyalah pepesan kosong!

4.Stop Pemuda Dijadikan Alat Politik! KNPI menolak segala bentuk kooptasi politik terhadap organisasi kepemudaan demi kepentingan elite. Pemerintah harus hadir sebagai fasilitator, bukan pengendali!

5.Buka Seluruh Dokumen APBD dan Proyek Prioritas ke Publik! Transparansi anggaran adalah hak rakyat. Kami mendesak publikasi anggaran secara berkala, bukan hanya saat ada temuan BPK!

6.Evaluasi OPD “Buta Data dan Buta Rasa” terhadap kondisi masyarakat Pandeglang

7.KNPI Siap Jadi Garda Terdepan Gerakan Pemuda Melawan Ketimpangan.[]

HAMIM

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *