Pandeglang, JMM NEWS – Sebagaimana diketahui kebijakan Pemerintah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang menginstruksikan pada jajaran Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) tidak diperbolenkan merayakan acara kenaikan kelas yang meriah sebagaimana biasanya (pada tahun – tahun lahu).
Disebutkan dari banyak sumber sekolah, hal itu ditenggarai supaya acara kenaikan kelas tidak menggunakan dan menghamburkan uang anggaran dari manapun sumbernya.
“Terlepas itu dari iuran wali murid yang diakomodir oleh Komite Sekolah atau dari donatur, pokoknya tidak boleh, pernyataan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah pernah viral vidionya di Medsos akan memecat Kepala Sekolah yang tidak patuh,” ungkap seumber yang minta tidak disebutkan identitas dirinya di media.

Keterangan sumber tersebut relavan dengan kenyataan dilapangan, beberapa sekolah di Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang telah melaksanakan agenda kegiatan akhir tahun ini tidak lagi mengusung tema “Kenaikan kelas 1 – 5 dan Pelepasan Siswa/i Kelas 6 Tahun Pelajaran 2024 -2025”. Sebut saja di SD Negeri Sukajadi 03 tema yang diusung adalah “Pentas Seni”.
Kepala Sekolah (Kepsek) SD N Sukajadi 03 H. Tutun Turmudi mengatakan dalam pidato sambutannya, “Sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan pemerintah SD Negeri Sukajadi 03 adalah menjadi kepanjangan tangan kewenangan dalam menjalankan kebijakan pemerintah yang telah secara resmi menghimbau kepada kami untuk tidak merayakan kenaikan kelas yang meriah dengan menggunakan sumber anggaran dari manapun.
Namun demikian suasana kenaikan kelas ini tetap dilaksanakan meski sangat sedernana, diberi tema pentas seni, bukan kenaikan kelas,” tegas H. Tutun.


“Yang membedakan situasi dan kondisinya, pada tahun lalu ada pentas dan tenda yang cukup meriah atas pembiayaan iuran dari komite sekolah dan semua wali murid, sekarang dilaksanakan dengan cara apa adanya karena diberlakukan program efesiensi anggaran,” imbuh kepsek SD Negeri Sukajadi 03. []
Redaksi





