H. Abdul Halim: Asda II Kabupaten Pandeglang Harus Bertanggung Jawab atas Pernyataan Kontroversi yang Telah Menyinggung Banyak Pihak

Aara mediasi membahas masalah pencemaran lingkungan dan udara akibat limbah kotoran sapi perusahaan CV Gari Setiawan Makmur (CV GSM). Kantor Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang. Selasa (17/5/2025)

Pandeglang, JMM NEWS – Pernyataan Kontradiktif dari oknum Asisten Daerah 2 (Asda 2) Kabupaten Pandeglang Hj.Nuriyah bahwa “tidak ada bau sama sekali akibat dampak pencemaran lingkungan dan udara karena kotoran sapi peternakan dan penggemukan CV Gari Setiawan Makmur (CV GSM), apa yang dikatakan mereka di luar sana oleh tokoh masyarakat, lembaga pendidikan dan diberitakan media itu tidak benar” ujar Hj. Nuriyah dalam keterangan pers di Panimbang. Selasa (27/5/2025)

Sebelumnya sejumlah warga dari 4 desa dan 2 kecamatan telah secara resmi melaporkan kepada Bupati dan sejumlah SKPD di Kabupaten Pandeglang. Laporan dan pengaduan mengenai keresehan atas pencemaran lingkungan udara yang bau menyengat akibat kotoran sapi berasal dari peternakan dan penggemukan sapi impor oleh perusahaan CV GSM, berlokasi di Kampung Cijango RT 001 RW 007 Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten. Selasa (27/5/2025).

Menanggapi pernyataan kontroversi oknum Asda 2, Hj. Nuriyah, ketua LSM Geger Banten Pandeglang yang menginisiasi laporan warga H. Abul Halaim menyebut ucapan oknum Asda 2 itu sangat tidak patut dikemukakan oleh seorang pejabat teras atas Pemerintah Kabupaten Pandeglang, dan hanya dia satu-satunya orang yang berketerangan pernyataan tidak ada bau. Menurut Halim pernyataan itu sangat bertentangan dengan keterangan-keterangan pejabat lain dan dengan kenyataannya.

“Hanya Asda 2 Hj. Nuriyah satu-satunya orang yang mengatakan tidak ada masalah dengan peternakan sapi Cijango, ironisnya lagi telah dengan terang-terangan menyinggung banyak pihak, tokoh masyarakat, LSM, wartawan, media yang memberitakan itu tidak benar. Berarti kita dianggap telah berbohong. Pernyataan kontroveri dia telah memicu kemarahan banyak warga masyarakat, dia harus bertanggung jawab, jika situasi dan kondisi kantibmas menjadi tidak terkendali,” ungkap Halim kepada JMM News. Mekarsari, Kamis (29/5/2025)

 

Bacaan Lainnya
banner 728x90

 

Aara mediasi membahas masalah pencemaran lingkungan dan udara akibat limbah kotoran sapi perusahaan CV Gari Setiawan Makmur (CV GSM). Kantor Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang. Selasa (17/5/2025)

 

Menurut banyak sumber informasi dari para wartawan, ormas, dan masyarakat yang berkumpul di rumah kediaman wartawan Hamim, di Mekarsari, Panimbang, setelah acara mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Panimbang, bertempat di Kantor Desa Mekarsari, Selasa (27/5/2025) selesai tanpa membuahkan kejelasan hasilnya. Asda 2 Hj. Nuriyah yang datang belakangan sehingga tidak mengikuti acara mediasi, tapi dia kemudian meninjau lokasi peternakan CV GSM terpisah dengan beberapa anggota DPRD Kabupaten Pandeglang yang juga meninjau lokasi.

Hasil kunjungan, Hj. Nuriyah dalam keterangan pers dihadapan sejumlah wartawan menyatakan, tidak ada masalah sama sekali dengan kondisi dan situasi peternakan dan penggemukan sapi CV GSM di Cijango. Kata dia sama sekali tidak ada tercium bau kotoran sapi sebagaimana diprotes warga dan diberitakan media. Sementara beberapa anggota DPRD mabuk karena mencium bau kotoran sapi yg menyengat.

Sehingga atas keterangan Hj. Nuriyah itu Abdul Halim dan kawan-kawan (tokoh masyarakat, inisiator laporan dan pengaduan masyarakat) akan segera mengajukan Audensi di DPRD Kabupaten Pandeglang.

Menurut keterangan sumber informasi, dari beberapa wartawan berinisial nama “Y”, “O” dan “I” bahwa pihak Pemerintah Kecamatan Panimbang selaku fasilitator kegiatan mediasi tersebut, sampai dengan hari Kamis (29/5/2025) berita ini dipublikasikan, tidak membuat berita acara kegiatan mediasi (notulen) karena diduga diintervensi oleh oknum Asda 2, padahal dia tidak ikut dalam acara mediasi itu.

Selain itu diceritakan sumber beberapa wartawan tersebut, bahwa pada waktu datang oknum Asda 2 ke Kantor Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang, tidak lama selang waktu, diketahui dan dilihat oknum Camat Panimbang Heru di mobil kendaraan pribadinya sedang sibuk memasukan uang pecahan Rp.100.000 (seratus ribuan) dalam jumlah yang banyak (disebutkan sumber, diperkirakan antara 10 – 20 juta rupiah) ke dalam amplop berwarna putih, amplop warna putih (diduga) berisi uang itu kemudian dimasukan ke stopmap warna biru, kemudian stopmap diserahkan oknum Camat Heru dan diterima oleh oknum Asda 2 di dalam ruangan Kantor Desa Mekarsari yang kebetulan pintu ruangannya terbuka, sehingga sangat nampak jelas terlihat serah terima stopmap itu oleh para wartawan.

Atas hal itu Abdul Halim berasumsi,  sehubungan dengan adanya isu pemberian stopmap oleh oknum camat kepada oknum Asda 2 yang diduga berisi amplop warna putih berisi uang, sehingga membuat oknum Asda 2 memberikan pernyataan lain dari pada yang lain dalam keterangan persnya.

Menimbulkan pertanyaan; “uang apa untuk apa? Dari siapa?” kata Halim.

Sampai berita ini dipublikasikan pihak Asda 2 Hj. Nuriah dan Camat Panimbang Heru belum dapat dihubungi untuk diminta klarifikasinya. Padahal wartawan Hamim berulang kali telah menelephon. []

Tim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *