Pendapat Interpretatif: Saprudin Muhamad Suhaemi
JMM NEWS – Hari Rabu (7/5/2025) Penulis diundang oleh Sdr. Hamim (wartawan JMM News) untuk hadir di Kecamatan Sobang. Informasi yang diterima dalam rangka jumpa pers atas undangan dari pihak Perusahaan Peternakan/penggemukan Sapi impor CV. GARI SETIAWAN MAKMUR PANIMBANG, alamat Kampung Cijango Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Waktu ditentukan pukul 10.00 WIB.
Ternyata pada hari itu dikabarkan juga akan ada kunjungan kerja dari Komisi II DPRD bersama DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Pandeglang. Informasi kunjungan kerja itu dikonfirmasi kepada Camat Sobang melalui H Abdul Halim selaku Ketua LSM Geger Banten DPAC Kecamatn Sobang. Anehnya kunjungan yang sudah ditunggu di Kecamatan Sobang sebagai wilayah kecamatan yang terdampak pencemaran udara peternakan sapi malah dibatalkan, tujuan kunker para anggota dewan ternyata ke tambak udang yang belum diketahui oleh para aktivis tingkat krusialnya.
Sebelumnya Abdul Halaim dan kawan-kawan telah melaporkan adanya pencemaran udara lingkungan yang berdampak di 2 kecamatan. Kecamatan Panimbang dan Kecamatan Sobang. 4 wilayah desa; (1) Desa Mekarsari, (2) Desa Sobang, (3) Desa Cimanis, (4) Desa Pangkalan.
Surat laporan pengaduan tentang keberatan atas adanya lokasi peternakan/penggemukan sapi impor dari Australia di tengah permukiman warga dan lingkungan lembaga pendidikan. Surat ditujukan kepada Bupati Pandeglang dengan tembusan kepada:
1. Gubernur Banten
2. Kapolda Banten
3. Dinas Lingkungan Hidup Kabupatten Pandeglang
4. DPRD Kabupaten Pandeglang
5. Kapolres Pandeglang
6. Camat Panimbang
7. Camat Sobang
8. Kapolsek Panimbang
9. Kepala Desa Mekarsari
10. Kepala Desa Sobang
11. Kepala Desa Cimanis
12. Kepala Desa Pangkalan
Mengutip pokok isi surat laporan pengaduan masyarakat: “Kami sebagian masyarakat Desa Mekarsari, sebagaian masyarakat Desa Pangkalan, sebagaian masyarakat Desa Sobang, sebagian masyarakat Desa Cimanis, sebagian siswa SMK Negeri 6 Pandeglang, sebagian siswa SMP Negeri 1 Sobang, memohon kepada Ibu Bupati Pandeglang untuk mempertimbangkan izin usaha peternakan/penggemukan sapi oleh CV GARI SETIAWAN MAKMUR PANIMBANG, untuk dipertimbangkan dengan kesehatan lingkungan hidup manusia, untuk ditinjau kembali, jika terbukti mengancam kesehatan lingkungan hidup manusia supaya ditutup,” sebagaimana tulisan narasi dalam surat laporan pengaduan masyarakat.
Dikuatkan dengan adanyaย surat keterangan dari Kepala Satuan Pendidikan SMK Negeri 6 Pandeglang Nomor: 008/119/SMK.6/2025. Tanggal 25 April 2025. Pada pokoknya menerangkan keluhan tentang terganggunya kegiatan pendidikan karena aroma tidak sedap akibat bau kotoran hewan ternak sapi perusahaan CV GARI SETIAWAN MAKMUR PANIMBANG.
Mendengar dan menyimak keterangan tokoh masyarakat Sobang Jaenudin, bahwa pencemaran udara lingkungan itu sebenarnya sudah terjadi sejak awal adanya peternakan, waktu itu (terang Jaenudin) kapasitas hewan ternak sapi diperkirakan masih 300 an, sekarang sudah sekitar 3000 an. Anak pak Jaenudin membangun rumah di lingkungan peternakan menghabiskan dana Rp.130 juta. Kemudian akibat anak-anak (cucu pak Jaenudin) sering sakit dan batuk-batuk, keluargapun cukup faham tentu penyebabnya udara lingkungan yang tercemar, maka rumah yang masih baru selesai dibangunpun dan diisi kembali dijual seharga Rp. 70 juta (asal laku saja)

Mendengar keterangan Ketua LSM Geger Banten DPAC Kecamatan Sobang H Abdul Halim. Pernah terjadi pada satu waktu ada tokoh masyarakat sobang (identitas tokoh tidak disebutkan pada artikel ini) kedatangan tamu terhormat, tamu pejabat negara, berpangat jenderal, tamu-tamu itu pada mabok, sampai pada muntah karena ada hembusan angin membawa aroma bau tidak sedap berasal dari kotoran sapi yang dibuang di sembarang tempat.
Menerima laporan wartawan Hamim YS, pada hari Jum’at (9/5/2025) bahwa ada kunjungan kerja dari Dinas Pertanian dan DLH Kabupaten Pandeglang dalam rangka menindak lanjuti laporan masyarakat yang diajukan kepada Bupati Pandeglang beberapa waktu lalu, tapi keterangannya (kata laporan Hamim) sama sekali sangat jauh dari yang diharapkan masyarakat. Ternyata keterangan Wahyu selaku Sekdis Pertanian Kabupaten Pandeglang lebih mempertimbangkan pada kepentingan investor (baca perusahaan) ketimbang kepedulian terhadap kesehatan udara lingkungan yang cepat atau lambat akan berdapak pada kesehatan manusia.
Mencermati dan menganalisa sikap manager CV GARI SETIAWAN MAKMUR PANIMBANG, Sdr. Wawan, mengatakan kepada wartawan dan Lembaga Jaringan Aspirasi Masyarakat Pandeglang (JAM-P) pada Rabu (7/5/2025) “Kami terserah kepada Ibu Bupati saja, mau bagaimanapun, mau ditutup silahkan saja, kami menunggu vonis Ibu Bupati (baca menunggu keputusan Bupati Pandeglang)” ujar Wawan.
Menurut hemat Penulis, sebenarnya jika tidak disangkutpautkan dengan hubungan adanya kepentingan politis, relationshif, dan bisnis antara Bupati Pandeglang atau keluarag Bupati Pandeglang, mitra atau kroni Bupati Pandeglang dengan perusahaan, penyelesaian masalah yang diadukan oleh masyarakat Sobang dan Panimbang sangat sederhan. Karena pihak perusahaan sudah sangat terang menyadari konsekuensi dari dampak perusahaanya. Tinggal permasalahannya 100 persen berada pada sikap tegas dan kewenangan Bupati Pandeglang Ibu R. Dewi Setiani, S.Sos., M.A.
Pertama: Beranikah bersikap tegas, segera mencabut izin dan menutup perusahaan, atau menentukan solusi merelokasi? Jika tidak berani alasannya karena apa?
Kedua: Apakah kebijakan Bupati akan berpihak kepada kepentingan masyarakatย Kabupaten Pandeglang khususnya warga Kecamatan Panimbang dan Sobang. Atau atas alasan sedang sangat diperlukan investasi sektor industri peternakan di Kabupaten Pandeglang (sebagaimana kata Wahyu, Kadis Pertanian, dalam kunjungan kerja) Bupati akan mengabaikan laporan dan pengaduan tentang keluhan masyarakat.
Ketiga: Tidak ada alasan bagi pemerintah menunda untuk bersikap tegas, mencabut izin dan menutup perusahaan peternakan/penggemukan Sapi. Tidak ada alasan harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu, karena kemadaratannya sudah sangat nyata dirasakan masyarakat di 4 desa. Kesehatan dan keselamatan manusia tidak bisa dianggap hal remeh temeh. Satu jiwa manusia harus dihargai nauh lebih tinggi dari pada 3 juta ekor sapi sekalipun.
Semua masalahnya terserah dan terpulang kepada keputusan ibu Bupati. Masyarakat Sobang dan Panimbang telah memilih Ibu untuk menjadi Bupati Pandeglang dalam perhelatan Pilkada lalu, tujuannya tentu supaya ibu membangun wilayah dan SDM masyarakat Pandeglang dalam semua sektor, harpannya supaya tumbuh kesuburan, kemakmuran, ada dan dirasakannya keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang.
Sekarang masyarakat Sobang dan Panimbang menunggu keputusan pemimpin yang telah dipilihnya, apakah akan berpihak kepada kepentingan nasib hidup warga masyarakat yang sudah menjadikannya pejabat nomor 1 di Kabupaten Pandeglang, atau mungkin sebaliknya, Bupati akan lebih memilih memepertahatankan kelangsungan perusahaan peternakan sapi yang secara nyata telah mencemari udara lingkungan, dengan tanpa memperdulikan aspek kesehatan bahkan kelangsungan hidup manusia atas alasan sedang diperlukannya investasi industri terutama bidang pertanian dan peternakan.

Analisa Penulis, Pemerintah Kabupaten Pandeglang sangat lamban meresfon laporan pengaduan masyarakat Sobang dan Panimbang. Padahal seharusnya, secara logika dan etika kerja birokrasi, untuk masalah-masalah kedaruratan disikapi dan ditindaklanjuti segera, seketika setelah laporan pengaduan masyarakat diterima. Tidak ada alasan untuk menundanya, menundanya berati tidak menanggapi dengan serius, cermin dari sikap pemerintah tidak bertanggung jawab.
Harapan, karena ternyata tidak ada tanggapan yang serius terhadap keluhan, laporan pengaduan masyarakat tentang adanya pencemaran udara lingkungan yang sudah berdampak di 4 wilayah desa dan 2 kecamatan, diajukan oleh warga Kecamatan Sobang dan Kecamatan Panimbang kepada Bupati Pandeglang. Kiranya sangat diharapkan kepada pihak berwenang di level pusat, Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta untuk segera turun tangan melakukan peninjauan langsung ke lokasi, melakukan investigasi untuk mengetahui kebenarannya tentang keluhan dan aduan masyarakat.
Nama Perusahaan: CV. GARI SETIAWAN MAKMUR PANIMBANG
Alamat: Kp. Cijango, Ds. Mekarsari Kec. Panimbang Kab. Pandeglang, Prov. Banten.
Selanjutnya diharapkan pemerintah untuk memenuhi rasa keadilan sosial bagi masyarakat Kecamatan Sobang dan Panimbang. Sangat besar harapan masyarakat supaya segera ditutupnya perusahaan peternakan/penggemukan sapi impor tersebut yang keberadaannya di tengah lingkungan permukiman masyarakat dan lembaga pendidikan. Situasi dan kondisi sekarang sudah berada pada level darurat polusi udara, yang berpotensi dampak buruk pada kesehatan dan keselamatan manusia.[]
_____________
Tentang Penulis:
Wartawan dan Aktivis Masyarakat. Warga Kab. Pandeglang.



