Sidang Perdana Gugatan Esemka dan Ijazah Digelar di PN Solo, Jokowi Tak Hadir

Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Jokowi, YB Irpan. Pengadilan Negeri Solo, Kamis (24/4/2025).

Solo – Sidang perdana gugatan wanprestasi mobil Esemka dan perbuatan melawan hukum soal ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo hari ini. Jokowi tidak hadir.

Sidang pertama dimulai sekira pukul 10.30 WIB. Majelis hakim terlebih dahulu menyidangkan perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt terkait perbuatan melawan hukum soal ijazah Jokowi.

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, mengatakan Jokowi masih berada di Jakarta, sehingga sidang hari ini diwakili kuasa hukumnya.

 

 

Bacaan Lainnya
banner 728x90

“Pak Jokowi untuk saat ini tidak hadir, beliau kemarin ada di Jakarta. Barusan saya mendengar berita Pak Jokowi mendapatkan utusan khusus dari Pak Presiden (Prabowo Subianto) untuk layat ke Vatikan atas meninggalnya Paus (Fransiskus). Saya tidak tahu berapa hari, kita tunggu saja kundur (pulang)-nya kapan,” kata Irpan kepada wartawan di PN Solo, dilansir detikJateng, Kamis (24/4/2025).

Irpan menegaskan sudah mendapatkan dua surat kuasa menjadi kuasa hukum Jokowi untuk perkara nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt terkait gugatan wanprestasi mobil Esemka dan nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt soal ijazah. Dalam sidang ini, dia ingin melihat resume yang dibuat oleh pihak penggugat. []


Artikel berita ini sudah terbit pada media online CNN Indonesia, derikJateng. Kamis (24/4/2025)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *