JAM-P Minta DPMPD Kab. Pandeglang Menjelaskan Regugalsi Terkait Isu Pengalokasian Dana Publikasi dari Sumber Anggaran DD

Nana Sujana, Ketua Presidium Jaringan Aspirasi Masyarakat Pesjli (JAM-P)

Pandeglang –Ketua Presidium Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten (JAM-P) Nana Sujana atau yang lebih popular dengan sebutan nama Sujana Akbar, meminta agar pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang menjelaskan regulasi sebagai dasar acuan kebijakan terkait penggunaan dana publikasi, dialokasikan dari Program Dana Desa (DD) sebesar Rp. 2,5 juta/perdesa (se Kabupaten Pandeglang) yang penggunaannya oleh DPMPD. ”Kami meminta, agar kepala DPMPD menjelaskan dalam audensi nanti,” ujar Sujana.

Sujana juga mengatakan, dalam proses pengalokasian anggaran Rp. 2,5 juta untuk publikasi tersebut harus berdasar dan harus ada persetujuan dari DPRD kabupaten dan Bupati Kabupaten Pandeglang. “Harus jelas Reegulasinya, jikapun iya itu ada regulasinya dalam penyerapan anggaran dari desa. Harus di paripurnakan di DPRD dan diketahui, disetujui oleh Bupati Pandeglang,” tegas Sujana.

Sujana menyebut, JAM-P telah berkomitmen akan terus mengawal masalah ini, dan dalam waktu dekat pihaknya akan beraudensi minta penjelasan kepada pihak DPMPD kabupaten.  “Kami akan mengawal, agar tuntas kejelasan anggaran yang diduga terkordinir oleh pihak dinas tersebut. Dan dalam waktu dekat ini kami sebelum melakukan aksi akan beraudensi terlebih dahulu dan jika tidak ada alasan yang berdasar kami akan lanjut aksi,” kata Sujana kepada wartawan.

Masih menurut Sujana, pihaknya membenarkan aturan Kemendes. Namun yang di maksud bukan tentang adanya pengkordiniran dugaan penyetoran kepada dinas. “Aturan dari Kemendes bukan itu yang di maksud mekanismenya, dan jika memang semua mengacu ke arah situ kenapa hanya Kabupaten Pandeglang saja yang melakukan pengkoirdiniran anggaran itu, kok ga keseluruhan,” imbuh Sujana.

JAM’P sendiri akan mendesak pihak aparat oenegak hukum agar di lakukan pengkajian terhadap dugaan penyetoran itu. “Kami akan meminta kepada pihak APH agar segera mengkaji terkait permasalahan ini, agar tidak ada isu liar di kalangan Wartawan dan Lembaga yang ada di wilayah Pandeglang,” tutupnya []

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Hamim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *