Travel Liar Alasan Membawa Keluarga? Suhata: Aparat Jangan Mudah Percaya

Suhata (Hata Batok), Posisi foto tengah. Foto Bersama menjelang audensi lanjutan di Dinas Perhubungan Provinsi Banten. Terminal Kadubanen, Pandeglang. Selasa (18/3/2025) Foto Istimewa.

JMM News — Menanggapi pesoalan kemungkinan akan muncul alasan dari driver atau pengemudi travel liar, kami membawa keluarga, menjemput keluarga dari tempat kerja untuk mudik lebaran. Suhata perwakilan komunitas Organda Pandeglang Selatan mengemukakan pendapatnya di hadapan pihak berwenang dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan Dirlantas (yang diwakili oleh Kepala Bidang Penindakan Dirlantas) Polda Banten, aparat supaya jangan mudah percaya begitu saja.

“Jika alasannya menjemput keluarga, aparat jangan percaya begitu saja, harus tanya kepada penumpangnya, dari mana naik dan mau pulang ke mana? periksa juga KTP-nya, jika jawaban penumpang berbeda dari mana asal keberangkatan (dijemput) dan pulangnya akan ke mana, ada hubungan keluarga kah atau tidak ada hubungan kelurga dengan sopir? Dari jawaban penumpang itu akan terungkap semuanya,” ungkap Suhata yang popular dengan sebutan Hata Batok dalam acara rapat tindak lanjut audensi di Dinas Perhubungan Provinsi Banten, di Kota Serang Banten. Selasa (18/3/2025).

Dalam kesempatan dan tempat berbeda, Hata Batok mengatakan kepada wartawan. Masalah keberadaan travel bodong (liar/illegal – ed.) jika boleh diumpamakan akan sama persis dengan kentut, ada suara, ada aroma meledos tak sedap tapi tak kelihatan wujudnya, jika aparat tidak ada rasa tanggng jawab  menangani dengan serius tentu akan selalu luput dengan alasan-alasan pengelabuan oleh driver.

“Kita semua tentu mengetahui adanya banyak sekali travel, kita melihat bagimana cara-cara kerjanya, mereka beriklan juga di medsos, tapi ketika hendak ditindak, aparàtpun mengaku kesulitan untuk memastikan apakah itu angkutan komersial atau benar sebagaimana alasan hanya jemputan keluarga. kesulitan membedakan inilah yang jadi permasalahan serius dalam pelaksanaan penegakan hukum,” papar Hata Batok.

Suhata menambahkan, “Saya menyayangkan kepada pihak aparat yang selama ini, sudah lebih dari 5 tahun masalah travel liar terkesan dibiarkan saja, pembiaran ini terjadi di wilayah hukum Provinsi Banten,” pungkas Hata Batok.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Sementara pihak Dinas Perhubungan dan Dirlantas Polda Banten berpendapat selaras, “menganut prinsip hukum asas praduga tak bersalah, menegakan hukum jangan samapai melabrak hukum yang ada, karena itu melaksanakannya dengan hati-hati”.

(Din_01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *