Amanah Kepemimpinan Sejati, Manusia Sebagai Khalifah Allah di Muka Bumi

Saprudin Muhamad Suhaemi

MANUSIA sebagai mahluk Allah SWT yang memilik peran penting dalam memakmurkan dunia khusunya di planet bumi. Bumi yang kita pijak dan bumi tempat tinggal kita hidup sekarang ini. Yang dimaksud dengan memakmurkan bumi adalah segala bentuk usaha untuk menumbuh-kembangkan peradaban manusia di muka bumi (dalam pengertian yang luas). Manusia diciptakan atas rencana atau kehendak sang pencipta (al-Khaliq) untuk menjadi khalifah, artinya manusia adalah sebagai wakil atau pemimpin di muka bumi.  Al-Quran surat al-Bakarah ayat 30 Allah SWT berfirman: “Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman Kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana (di muka bumi), sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” (Q.S.  al-Baqarah : 30)

Sesungguhnya tugas manusia sebagi khalifah fil Ardhi (pemimpin di muka bumi) merupakan amanah suci dari Allah SWT yang diberikan sejak manusia pertama Nabi Adam AS hingga manusia yang akan datang. Maka yang harus diingat, tugas sebagai khalifah bukanlah perkara yang ringan. Karena itu manusia dituntut untuk memiliki kompetensi kemampuan memimpin sesuai kapasitas dirinya sendiri sebagai pemimpin di level apa? semakin tinggi kapasitas atau level kepemimpinan seseorang semakin tinggi juga tanggung jawab dan semakin besar risiko yang akan dipikul akibat dari kepemimpinannya. Adapun level kepemimpinan paling sederhana adalah pemimpin bagi dirinya sendiri, sedangkan level kepemimpinan tertinggi (prespektif penilaian kepemimpinan tertinggi bersipaat subjektif dan relatif) sebagai pemimpin bangsa atau kepala negara. Selanjutnya dituntut memiliki kompetensi kemampuan mengelola sumber daya alam untuk kemakmuran dan mensejahteraan manusia dan mahluk lainnya di muka bumi.

Rasulalloh SAW bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

“Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah, di mana kelak di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin.” (HR Muslim)

Bacaan Lainnya
banner 728x90
Apakah yang Dimaksud dengan Amanah dalam kepemimpinan?

Di dalam al-Qur’an dinyatakan bahwa manusia termasuk makhluk yang siap dan mampu mengemban amanah kepemimpinan dalam statusnya sebagai kholifah fil Ardhi ketika ditawari oleh Allah, sebaliknya makhluk yang lain justeru enggan menerimanya atau tidak siap dan tidak mampu mengemban amanah tersebut, sebagaimana firmanNya dalam Q.S. al-Ahzab : 72, yang artinya: “Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya dan dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat dhalim dan bodoh”.

Apa itu amanah? Ath-Thabathaba’i, ketika menafsirkan ayat tersebut (Q.S. al-Ahzab : 72), ia mengemukakan berma­cam-macam pengertian dari amanah, yaitu: (1) tugas-tugas/beban kewajiban, sehingga bila orang mau mematuhinya, maka akan dimasukkan ke dalam surga, sebaliknya bila melang­garnya akan dimasukkan ke neraka; (2) akal, yang merupakan sendi bagi pelaksanaan tugas-tugas/beban kewajiban dan tempat bergantungnya pahala dan siksa; (3) kalimah “La ilaaha illa Allah; (4) anggota-anggota badan, termasuk di dalamnya alat-alat potensial atau potensi-potensi dasar manusia, yang mampu mengemban dan melaksanakan amanah dari Allah yang harus dijaga dan hanya digunakan dalam batas-batas yang diridlai olehNya; (5) ma’rifah kepada Allah. Pengertian yang keempat itulah, menurut  Ath-Thabathaba’i, yang lebih mendekati kebenaran.

Al-Raghib al-Asfahani, pakar bahasa al-Qur’an, mengemu­kakan beberapa pengertian tentang amanah, yaitu: (1) kalimah tauhid; (2) al-’adalah (menegakkan keadilan); (3) akal. Menurut Al-Asfahani, bahwa pengertian yang ketiga itulah yang benar, karena dengan akal bisa tercapai ma’rifah tau­hid, bisa terwujudkan keadilan dan mampu menjangkau berbagai ilmu pengetahuan dan sebagainya, bahkan akal inilah yang membedakan manusia dengan makhluk yang lain.

Kewajiban Pemimpin Bertanggung Jawab dan Kita Patuh Kepada Pemimpin

Hakekat kepemimpinan jika diimplementasikan  sebagai amanah sejati maka dalam perjalanan hidup dan kehidupan manusia sebagai makhluk Allah pada dasarnya mengemban amanah atau tugas-tugas kewajiban dan tanggungjawab yang dibebankan oleh Allah kepadanya agar dipenuhi, dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya. Al-Maraghy, ketika menafsirkan ayat “Innallaha ya’murukum an tu’addu al-amanaati ila ahliha … (Q.S. al-Nisa’: 58), ia mengemukakan bahwa amanah tersebut ada bermacam-macam bentuknya, yaitu:
(1) Amanah hamba terhadap Tuhannya, yakni sesuatu yang harus dipelihara dan dijaga oleh manusia, yang berupa mengikuti segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya, serta menggunakan alat-alat potensialnya dan anggota badannya dalam berbagai aktivitas yang bisa menim­bulkan kemanfaatan baginya dan dapat mendekatkan diri kepada Tuhannya, sehingga bila manusia melanggarnya, maka berarti dia berkhianat kepada Tuhannya;
(2) Amanah hamba terhadap sesama manusia, yakni mengembalikan barang-barang titipan kepada pemiliknya dan tidak mau menipu, serta menjaga raha­sia seseorang yang tidak pantas dipublikasikan; dan
(3) Amanah manusia terhadap dirinya, yakni berusaha melakukan hal-hal yang lebih baik dan lebih bermanfaat bagi dirinya untuk kepentingan agama dan dunianya, tidak melakukan hal-hal yang membahayakan dirinya baik untuk kepentingan akhirat maupun dunianya, serta berusaha menjaga dan memelihara kesehatan dirinya.

Mengenai pertanggungjawaban seorang pemimpin dan kewajiban seseorang harus patuh dan taat kepada pemimpin, selama perintah pemimpin itu tidak mengajak kepada hal-hal yang bertentangan dengan hukum syariat Islam sangat jelas diterangkan dalam hadist yang diriwayatkan ‘Abdullah bin Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: “Ketahuilah setiap dari kalian adalah seorang pemimpin, dan kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpin. Penguasa yang memimpin orang banyak akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, dan isteri pemimpin terhadap keluarga suaminya dan juga anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap mereka, budak juga seorang pemimpin terhadap harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadapnya, ketahuilah, setiap kalian adalah bertanggung jawab atas yang dipimpinnya.” (Hadis sahih – Muttafaq ‘alaih). “Patuh dan taat itu (pada pemimpin) adalah wajib bagi seseorang dalam hal apa yang ia suka atau benci, selama tidak diperintah berbuat maksiat. Jika diperintah maksiat, maka tidak wajib patuh dan taat.” (HR Bukhari)

Tugas Kepemimpinan

Tugas manusia sebagai pemimpin dalam status khalifah Allah di muka bumi antara lain menyangkut tugas mewujudkan kemakmuran di muka bumi (Q.S. Hud : 61), serta mewujudkan keselamatan dan kebahagiaan hidup di muka bumi (Q.S. al-Maidah : 16), dengan cara beriman dan beramal saleh (Q.S. al-Ra’d : 29), bekerja­sama dalam menegakkan kebenaran dan bekerjasama dalam mene­gakkan kesabaran (Q.S. al-’Ashr : 1-3). Karena itu tugas kekhalifahan merupakan tugas suci dan amanah dari Allah sejak manusia pertama hingga manusia pada akhir zaman yang akan datang, dan merupakan perwujudan dari pelaksanaan pengabdian kepadaNya (’abdullah).
Tugas-tugas kekhalifahan tersebut menyangkut: tugas kekhalifahan terhadap diri sendiri; tugas kekhalifahan dalam keluarga/rumah tangga; tugas kekhalifahan dalam masyarakat; dan tugas kekhalifahan terhadap alam.

Tugas kekhalifahan terhadap diri sendiri meliputi tugas-tugas: (1)  menuntut ilmu pengetahuan (Q.S.al-Nahl: 43), karena manusia itu adalah makhluk yang dapat dan harus dididik/diajar (Q.S. al-Baqarah: 31) dan yang mampu mendi­dik/mengajar (Q.S. Ali Imran: 187, al-An’am: 51); (2) menjaga dan memelihara diri dari segala sesuatu yang bisa menimbulkan bahaya dan kesengsaraan (Q.S. al-Tahrim: 6) termasuk di dalamnya adalah menjaga dan memelihara kesehatan fisiknya, memakan makanan yang halal dan sebagainya; dan (3) menghiasi diri dengan akhlak yang mulia. Kata akhlaq berasal dari kata khuluq atau khalq. Khuluq merupakan bentuk batin/rohani, dan khalq merupakan bentuk lahir/ jasmani. Keduanya tidak bisa dipisahkan, dan manusia terdiri atas gabungan dari keduanya itu yakni jasmani (lahir) dan rohani (batin). Jasmani tanpa rohani adalah benda mati, dan rohani tanpa jasmani adalah malaikat. Karena itu orang yang tidak menghiasi diri dengan akhlak yang mulia sama halnya dengan jasmani tanpa rohani atau disebut mayit (bangkai), yang tidak saja membusukkan dirinya, bahkan juga membusukkan atau merusak lingkungannya.

Tugas kekhalifahan dalam keluarga/rumah tangga meliputi tugas membentuk rumah tangga bahagia dan sejahtera atau keluarga sakinah dan mawaddah wa rahmah/cinta kasih (Q.S. ar-Rum: 21) dengan jalan menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai suami-isteri atau ayah-ibu dalam rumah tangga.

Tugas kekhalifahan dalam masyarakat meliputi tugas-tugas : (1) mewujudkan persatuan dan kesatuan umat (Q.S. al-Hujurat: 10 dan 13, al-Anfal: 46); (2) tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan (Q.S. al-Maidah: 2); (3) menegakkan keadilan dalam masyarakat (Q.S. al-Nisa’: 135); (4) bertanggung jawab terhadap amar ma’ruf nahi munkar (Q.S. Ali Imran: 104 dan 110); dan (5) berlaku baik terhadap golongan masyarakat yang lemah, termasuk di dalamnya adalah para fakir dan miskin serta anak yatim (Q.S. al-Taubah: 60, al-Nisa’: 2), orang yang cacat tubuh (Q.S. ’Abasa: 1-11), orang yang berada di bawah penguasaan orang lain dan lain-lain.

Sedangkan tugas kekhalifahan terhadap alam (natur) meliputi tugas-tugas: (1) mengkulturkan natur (membudaya­kan alam), yakni alam yang tersedia ini agar dibudayakan, sehingga menghasilkan karya-karya yang bermanfaat bagi kemaslahatan hidup manusia; (2) menaturkan kultur (mengalam­kan budaya), yakni budaya atau hasil karya manusia harus disesuaikan dengan kondisi alam, jangan sampai merusak alam atau lingkungan hidup, agar tidak menimbulkan malapetaka bagi manusia dan lingkungannya; dan (3) mengIslamkan kultur (mengIslamkan budaya), yakni dalam berbudaya harus tetap komitmen dengan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil-’alamin, sehingga berbudaya berarti mengerahkan segala tenaga, cipta, rasa dan karsa, serta bakat manusia untuk mencari dan mene­mukan kebenaran ajaran Islam atau kebenaran ayat-ayat serta keagungan dan kebesaran Ilahi.

Dari berbagai uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa manusia sebagai makhluk Allah harus mampu mengemban amanah dari Allah, yaitu menjalankan tugas-tugas hidupnya di muka bumi. Manusia sebagai makhluk Allah mempunyai dua tugas utama, yaitu: (1)  sebagai ’abdullah, yakni hamba Allah yang harus tunduk dan taat terhadap segala aturan dan kehendakNya serta mengabdi hanya kepadaNya; dan (2) sebagai khalifah Allah di muka bumi, yang meliputi pelaksanaan tugas kekhalifahan terhadap diri sendiri, dalam keluarga/rumah tangga, dalam masyarakat, dan tugas kekhalifahan terhadap alam.**

______________________

Sumber: Artkkel dikutif dari berbagai literatur islami.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *