Dapat ditafsirkan bahwa acara kenaikan kelas dan perpisahan siswa di sekolah merupakan event kebudayaan yang memiliki kompleksitas nilai-nilai positif. Warisan kebudayaan dari masyarakat tradisional yang kini berselaras dan berimprovisasi dengan kebudayaan masyarakat kontemporer. Acara kepentingan bersama rakyat, penyelenggaraannya dipangku oleh rakyat dan untuk kepuasan rakyat (rakyat, baca orang tua siswa) telah dilaksanakan secara turun temurun. Budaya kenaikan kelas dan perpisahan di sekolah mengandung nilai urgensitas sebagai parameter keberhasilan program pendidikan dan pembelajaran secara komprehensif.
Pandeglang – Kegiatan puncak dari program pendidikan di setiap akhir tahun ajaran adalah acara kenaikan kelas dan perpisahan di sekolah. Fenomena kenaikan kelas dan perpisahan di sekolah begitu meriah, mirip dengan even perayaan pesta kemenangan. Dari sudut pandang agama ada yang menyebut sebagai perwujudan rasa syukur atas keberhasilan anak-anak menjalani kegiatan pendidikan. Kelas 1 sampai kelas 5 untuk tingkat sekolah dasar, kelas 7 dan kelas 8 untuk sekolah tingkat menengah pertama, kelas 10 dan kelas 11 untuk tingkat sekolah menengah atas telah naik kelasnya. Sementara kelas 6, kelas 9 dan kelas 12 telah luslus dan akan meneruskan ke jenjang sekolah atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi, maka dirayakan tasyakuran sebagai ekspresi kegembiraan atas kenaikan kelas dan kelulusan siswa kelas akhir. Dilakukan resepsi perpisahan dengan guru-gura di sekolah sebagai implementasi dari keberhasilan pendidikan karakter yang mencetak mausia bermoralitas aklakulkarimah yang selaras dengan profil pelajar Pancasila.
Sebagai fakta kenyataan yang tidak dapat disangkal, kenaikan kelas dan perpisahan di sekolah-sekolah pada setiap akhir tahun ajaran adalah acara rutinitas sekolah bersama masyarakat. Merupakan budaya dan tradisi masyarakat yang telah dilaksanakan secara turun-temurun. Posisi dan kedudukannya pada tata kehidupan masyarakat tidak berbeda sama sekali dengan acara perayaan keagamaan seperti; peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Isra Mi’raj, tradisi ngabubur Hari Asyura’ tanggal 10 Muharram, Lebaran Idul Firi dan Hari Raya Kurban. Sehingga menjadi begitu pentingnya acara kenaikan kelas dalam kehidupan masyarak, setidaknya atau khususnya di daerah tempat penlis berdomisili, di Kecamatan Cibaliung Kabupatean Pandeglang.
Hal ini menandakan, betapa hubungan masyarakat, terutama orang tua siswa dengan lembaga sekolah begitu erat. Hubungan integral antara masyarakat yang kemudian dikenal dengan istilah komunitas masyarakat peduli pendidikan dengan lembaga pendidikan tempat anak-anak mereka menimba ilmu, ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan antara sisi yang satu dengan sisi yang satunya lagi. Tidak akan ada satupun lembaga sekolah dibangun tanpa adanya kehidupan masyarakat yang nantinya anak-anak mereka akan belajar di sekolah tersebut, juga tidak akan ada kehidupan masyarakat yang tidak membutuhkan adanya lembaga sekolah. Maka dalam konsep teori dan ilmu pendidikan disebutkan ‘ada tiga unsur penting yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan; (1) pemerintah; (2) para cendkiawan/ulama; (3) masyarakat lingkunan’.
Karena lekatnya dan integralnya hubungan kepentingan antara masyarakat dengan sekolah itu, maka pemerintah melalui Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI (Kemendikbud Ristek), pada tahun 2016 telah membuat regulasi yang memungkinkan masyarakat komunitas peduli penididikan menjadi terlembaga dan dapat leluasa berkontribusi dengan cara partisipasinya. Sebagaimana prosedur dan mekanismenya diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Muhadjir Effendi yang dikenal dengan Permendikbud 75/2016 Tentang Komite Sekolah.
Penulis mulai tertarik pada pemikiran bahwa acara kenaikan kelas dan perpisahan di sekolah sebagai suatu kebudayaan masyarakat yang sampai saat ini belum mendapat pengakuan resmi baik dari masyarakat ataupun dari pemerintah (pengakuan acara kenaikan kelas sebagai even kebudayaan yang memiliki kompleksitas nilai-nilai positif). Ketertarikan itu setelah melakukan tela’ah mendalam terhadap acara kenaikan kelas dan perpisahan di sekolah. Tela’ah dimaksudkan untuk menjawab masalah dan polemik yang telah dibangun oleh pihak lain, sebagaimana diberitakan beberapa media online bahwa ada indikasi pungli berkedok acara kenaikan kelas dan perpisahan di sekolah. Alhamdulillaah Penulis telah menjawab hal itu dengan berdasarkan hasil kajian ilmiah dan investigasi jurnalistik. “Bukanlah perbuatan pungli pengumpulan dana dari partispasi masyarakat dan orang tua siswa yang diinisiasi dan dikelola oleh Komite Sekolah untuk kegiatan kenaikan kelas dan perpisahan di sekolah, karena telah dilakukan dengan adanya regulasi, prosedur dan mekanisme yang sah”.
Jika ditinjau dari sejarah dan peristiwa kronologisnya acara kenaikan kelas hingga saat ini tidak diketahui bagaimana asal mulanya acara atau kegiatan itu ada. Maka dapat diasumsikan bahwa acara kenaikan kelas itu sudah ada sejak zaman dahulu dan sejak adanya lembaga sekolah itu sendiri. Kegiatannya yang sarat dengan muatan nilai-nilai positif merupakan buah dari hasil pengajaran dan pendidikan oleh bapak ibu guru di sekolah.
Ada gelar pentas seni dan budaya tradisional semacama pencak silat, tari jaipongan dan seni tari-tarian berasal daerah lain dapat dijadikan ajang pengenalan dan pendidikan tentang keragamaman seni dan budaya bangsa yang terancam mulai terkikis di tengah kehidupan masyarakat kontemporer. Adalah situasi kehidupan masyarakat yang cenderung meninggalkan pola hidup lama, cenderung akan meninggalkan adat dan kebudayaan tradisional di tengah kehidupan masyarakat zaman kekinian karena telah hadirnya gaya hidup modern yang membawa kemajuan teknologi yang serba canggih dan berkembang pesat. Kenaikan kelas dan perpisahan siswa di sekolah juga dapat menjadi momentum sarana pendidikan konservatif atau pelestarian seni dan budaya tradisional asli kebudayaan Nusantara, meskipun dalam kenyataanya suatu kegiatan yang berjalan dinamis, selaras dan berimprovisasi dengan kehidupan masyarakat kontemporer. Ada komedi dan derama yang dapat memupuk bakat keterampilan dan kemampuan berekspresi di depan khalayak publik, memupuk kemampuan menyampaikan gagasan, aspirasi dan pesan-pesan moral melalui seni theatre. Ngaleseng (bahasa Sunda) atau hapalan dan pidato adalah pembekalan keterampilan vokal dalam menyampaikan pesan di mimbar-mimbar atau podium-podium dalam acara resmi, jika siswa-siswi sudah dewasa nanti.
Maka dapat ditafsirkan bahwa acara kenaikan kelas merupakan even kebudayaan masyarakat yang diselenggarakan oleh komunitas masyarakat peduli pendidikan bekerja sama dengan penyelenggara sekolah. Pada acara kenaikan kelas dan perpisahan siswa di sekolah itu ada nilai-nilai urgensitas dan kompleksitas yang positif sehingga menunjang terhadap optimalisasi kegiatan penidikan, menjadi parameter keberhasilan pengajaran dan pendidikan secara komprehensif di sekolah. (*)
—————————————–
Penulis: Alumni Pondok Pesantren Tarbiyatul Mu’alimin Al-Islamiyah (TMI Al-Amiin) Prenduan, Sumenep, Jawa Timur. Kelulusan tahun 1998.






