Gelar Hasil Belajar dan Pentas Seni Budaya Siswa Siswi SDN Cisereuheun 4 Meriah

Pandeglang, JMM News – Agenda akhir tahun ajaran 2024 di SDN Cisereuheun 4, Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten mengusung tema “Gelar Hasil Belajar dan Pentas Seni Budaya Siswa Siswi”.

Acara tersebut adalah cermin kemerihan kenaikan kelas 1 – 5 dan perpisahan atau pelepasan kelas 6. Lain dari itu semangat dan kekompakan masyarakat lingkungan sekitar, warga Kampung Cisereuheun dan para orang tua murid dalam mendukung kegiatan pendidikan formal ataupun lembaga pendidikan non formal (madrasah dan pondok pesantren)

Diketahui masyarakat luas melalui pemberitaan beberapa media online, sebelumnya SDN Cisereuheun 4 mengalami hambatan atau kendala yang cukup serius untuk melaksanakan acara tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Pasalnya ada pihak yang mengkritik dan mempersoalkan secara legalitas dan keabsahan kegiatan penggalangan dana kenaikan kelas oleh komite sekolah. Dikabarkan (diduga) pihak yang mempersoalkannya organisasi pergerakan Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Pandeglang yang berkonsentrasi dalam bidang melakukan fungsi kontrol sosial dan kontrol sistem birokrasi.

Redaksi Justicia Multimedia News (JMM News) ketika minta konfirmasi kepala Sekolah SDN Cisereuheun 4, Kepsek Syarifah Munawarroh, S.Pd. melalui kontak WhatsApp membenarkan jika sebelumnya memang ada kendala itu.

“Iya benar, kami pihak sekolah telah dipersalahkan dengan tuduhan yang sangat serius, kami dituduh melakukan pungutan liar kepada para orang tua murid,” terang Kepsek Syarifah.

Lebih lanjut Syarifah menerangkan, “Meski demikian kami memaklumi dan menghargai para pelaku kontrol sosial yang menjalankan tupoksinya. Kami tahu kegiatan mereka untuk kebaikan bersama dalam penyelenggaraan sistem dan birokrasi di negri kita cintai ini, NKRI,”

“Kami telah melakukan Pungli itu menurut mereka, silahkan saja, tapi kami juga punya alasan yang kuat berdasarkan konsensus kesepakatan bersama, musyawarah mufakat, kami punya lembaga yang disebut komite sekolah, PGRI, FKKS, dan Kordinator Wilayah Dindikpora tingkat kecamatan, mereka atasan kami,” sebut Syarifah.

“Kami selaku pihak sekolah selalu berkoordinasi dengan semua pihak. Kami sangat yakin jika kegiatan kami adalah kegiatan yang telah menempuh proses yang benar dan sah, dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan secara moralitas,”

“Karena itu kegiatan kenaikan kelas 1-5 dan perpisahan/pelepasan siswa kelas enam tetap dilaksanakan meski disebut telah pungli dan dilarang, toh buktinya masyarakat juga sangat antusias mendukung acara karena memang sudah disepakati dalam musyawarah komite sekolah,”

“Kami pihak sekolah bersama komite dan para orang tua murid telah berkomitmen, akan bersama-sama bertanggung jawab, siap menghadapi apapun konsekuensinya, bila setelah acarara ini akan berurusan,” pungkas kepsek Syarifah.

(Red.)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *