Pandeglang, JMM News — Acara kenaikan kelas 1 – 5 dan pelepasan/perpisahan siswa kelas 6 SDN Rancapinang 2, Korwil Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang, Rabu (13/6/2024). Acara berlangsung cukup meriah atas partisipasi masyarakat, wali murid dan komite sekolah.
Kepala Sekolah SDN Rancapinang 2 Acep Taryudin, S.Pd. mengatakan, Pendidikan hal yang sangat penting untuk menunjang kualitas sumber daya manusia atau SDM yang unggul, pelepasan siswa siswi kelas 6 bukan akhir dari jenjang pendidikan dasar, karena itu setiap siswa harus melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi sampai mencapai kewajiban pendidikan dasar 12 tahun.
“Wajib harus menumpuh pendidikan ke tingkat SMA, SMK, Madrasah Aliyah atau sederajat,” sebut Kepsek.

Dikatakan Acep lebih lanjut, acara kenaikan kelas dan pelepasan siswa kelas 6 ini dapat dilaksanakan dengan cukup meriah atas kerjasama komite sekolah, wali murid dan pihak sekolah.
“Saya merasa bersyukur acara ini bisa berjalan dengan lancar, karena menurut saya acara kenaikan kelas ini penting, di dalam acara pentas seni dan budaya ada mutiara pendidikan dan pembentukan karakter bagi siswa siswi.”
“Dalam pentas secara terbuka ini kita bisa menunjukan masing-masing keunggulan antara satu siswa/siswi dari siswa/siswi lainnya, meningkatkan semangat dan mencintai terhadap kearifan budaya lokal, sebagai upaya menumbuhkan karakter pendidikan siswa sesuai dengan propil pelajar pancasila,” pungkasnya.
Dalam acara kenaikan kelas dan pelepasan siswa tersebut tampak hadir Kepala Desa Rancapinang M. Epan Kusmana, Komite Sekolah Ustadz Hanapi beserta tokoh masyarakat Desa Rancapinang. Hadir pula Ketua PGRI Kabupaten Pandeglang Hj. Yustiah, M.Pd. yang didampingi oleh Sekretaris Bidang Komunikasi dan Informasi Endang Suriyadi, M.MPd. dan tamu undangan.
(S.Susanto)





