Lebak, JMM News – Dalam waktu 24 jam tim gabungan dari jajaran Polres Lebak dan Polsek Malingping telah berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri yang ditemukan meninggal dunia dengan luka di bagian kepala di rumahnya, beralamat di Kampung Cigarukgak Rt 009 Rw 004 Desa Kadujajar Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak-Banten, Senin (25/03)
Pelaku diamankan pihak kepolisian Sektor Malingping yang juga di bantu tim dari polres Lebak sekira pada pukul 14 : 00 WIB pada hari Senin (25/03)
Pelaku adalah disebut-sebut cucu tiri korban berinisial nama J yang bekerja tidak jauh dari lokasi kejadian. Diduga pelaku tega membunuh dengan membenturkan kepala korban ke lantai lantaran kesal tidak diberikan pinjaman uang. Hal itu dibenarkan oleh kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar.
Kapolsek Malingping saat dihubungi wartawan, mengatakan bahwa pelaku sudah di amankan pihak Kepolisian Sektor Malingping yang dibantu dari jajaran Polres Lebak. “Saat ini Pelaku J sudah dibawa dan diamankan oleh jajaran Polres Lebak sambil nunggu hasil dari dokter forensik,” terang Kapolsek Malingping.
“Dugaan sementara dari hasil penyelidikan disini, pelaku membunuh korban akibat minjam uang tidak di kasih, dan ngambil uang dari peci korban 300 rb. Akibat kesal akhirnya pelaku membenturkan kepala korban ke lantai, makanya ada luka memar dan lainnya,” Ujar Kapolsek Malingping Selasa (26/03).
Redaksi JMM News.
Sumber : https://nusanews.co/polres-lebak-polsek-malingping-berhasil-mengamankan-cucu-sebagai-pelaku-pembunuhan-pasangan-kakek-nenek/





