Selain Ihya ‘Ulumuddin, berikut karya – karya Al-Ghazali dari teologi hingga yurisprudensi

MANUSIA adalah bagian dari alam yang dipandang sebagai satu kesatuan dari totalitas serta mempunyai kedudukan yang unik dan istimewa dalam alam ini, karena ia mempunyai akal yang dapat berfungsi melakukan interpretasi atau mengungkapkan arti simbol – simbol dalam proses kehidupan.

Akal adalah kekuatan tertinggi dari jiwa yang membedakan dari watak manusia. Eksistensi keduanya, akal dan watak manusia dalam hubungannya dengan Tuhan (Allah SWT) dibicarakan dalam tasawuf.

Dalam tasawuf Dzunnun al-Misry (W. 860 H), yang dianggap sebagai bapak paham Makrifat dijelaskan bahwa pengetahuan manusia tentang Tuhan ada tiga macam, yakni;

Pertama, pengetahuan orang awam bahwa Tuhan itu satu yaitu dengan melalui ucapan syahadat,

Kedua, pengetahuan ulama bahwa Tuhan itu satu menurut logika akal, dan

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Ketiga, pengetahuan sufi bahwa Tuhan itu satu dengan perantaraan hati sanubari.

Al-Ghazali (1058 –1111 M) adalah seorang tokoh yang berawal sebagai seorang ahli hukum Islam dengan karyanya al-Mustashfa (berisi tentang yurisprudensi hukum Islam), lalu sebagai teolog, kemudian sebagai filosof dan terakhir menjadi sufi.

Al-Ghazali pernah belajar pada Imam al- Haramain al-Juwaini (W: 478 H) di Madrasah Nidhamiyah di Naisabur. Al-Juwaini adalah guru besar di Madrasah Nidhamiyah yang paham ilmu Kalamnya beraliran Asy’ariyah (Ahlus-sunnah).

Ciri khas aliran ini adalah bahwa akal tidak begitu besar kekuatannya sehingga banyak bergantung kepada wahyu, kemudian memberi argumen – argumen rasional terhadap teks wahyu tersebut.

Orang arif menurut para sufi adalah orang yang telah sampai pada tingkat makrifat wihdatul-wujud dengan daya rasa musyahadah. Maksudnya orang arif adalah orang yang menyatakan bahwa Allah SWT itu adalah alam semesta ini sendiri.

Menurut mereka, apa yang kita rasakan, apa yang kita lihat, dan apa yang kita dengar maka semuanya itu adalah dzat Allah SWT sendiri. (Baca : Ihya ‘Ulumuddin: Tazkiyatun Nafs)

Definisi makrifat al-Ghazali sudah menempati paham Wihdatul-Wujud yang diajarkannya. Hal ini tampak lebih jelas dalam ungkapannya: Orang arif yang sempurna adalah orang yang melihat segala sesuatu yang disembah menjadi tempat terwujudnya Yang Maha Benar.

Makrifat adalah satu ajaran dalam tasawuf yang untuk pertama kalinya dibangun oleh Dzunnun al-Misry. Menurutnya, makrifat adalah cahaya yang dilontarkan Tuhan kedalam hati Sufi.

Jadi orang yang tahu (‘Arif) tidak memiliki wujud tersendiri tetapi berwujud melalui Wujud Tuhan. Makrifat biasanya diiringi dengan mahabbah, maka muncul ucapan – ucapan ganjil dari Dzunnun al-Misry: “Di depan orang aku berkata: “Tuhanku”, tetapi ketika aku menyendiri aku berbisik: “Kekasihku”.

Dan yang dimaksud kekasihku di sini adalah Tuhan (Allah SWT). Karena terdapat keengganan menerima tasawuf di kalangan ahli hadits dari Madzhab Maliki di Afrika Utara dan Mesir atas itikadnya itu pada akhirnya ia dihukum mati oleh ahli hukum Madzhab Maliki Mesir, Abdullah bin Abdul Hakam.

Kajian terhadap kitab Ihyā’ ‘Ulum al-Dīn danal – Munqidz dibandingkan dengan al-Futuhat al – Makkiyyah dan Fushush al-Hikam dimaksudkan untuk menjelaskan pengertian makrifat dan mengungkapkan ajaran tasawuf yang terkandung di dalamnya, terutama yang berkaitan dengan konsep makrifat.

Karya – Karya Al-Ghazali dari Teologi Hingga Yurisprudensi

Al-Ghazali telah melahirkan sederet adikarya yang penting bagi peradaban Islam dan dunia. Mahakaryanya berupa kitab – kitab yang legendaris terbagi dalam beberapa bidang sebagai berikut:

Ilmu Agama

  • Al-Munqidh min al-Dalal (Rescuer from Error)
  • Hujjat al-Haq (Proof of the Truth)
  • Al-Iqtisad fil-I`tiqad (Median in Belief)
  • Al-Maqsad al-Asna fi Sharah Asma’ Allahu al-Husna (The Best Means in Explaining Allah’s Beautiful Names)
  • Jawahir al-Qur’an wa Duraruh (Jewels of the Qur’an and its Pearls)
  • Fayasl al-Tafriqa bayn al-Islam Wal-Zandaqa (The Criterion of Distinction between Islam and Clandestine Unbelief)
  • Mishkat al-Anwar (The Niche of Lights)
    -Tafsir al-Yaqut al-Ta’wil

Sufisme

  • Mizan al-‘Amal (Criterion of Action)
  • Ihya’ Ulum al-Din: inilah karya Al-Ghazali yang paling terkenal.
  • Bidayat al-Hidayah (Beginning of Guidance)
  • Kimiya-ye Sa’adat (The Alchemy of Happiness)
  • Nasihat al-Muluk (Counseling Kings)
  • Al-Munqidh min al-Dalal (Rescuer from Error)
  • Minhaj al-‘Abidin (Methodology for the Worshipers)

Filsafat

  • Maqasid al Falasifa (Aims of Philosophers)
    -Tahafut al-Falasifa (The Incoherence of the Philosophers)
  • Miyar al-Ilm fi fan al-Mantiq (Criterion of Knowledge in the Art of Logic)
  • Mihak al-Nazar fi al-Mantiq (Touchstone of Reasoning in Logic)
  • Al-Qistas al-Mustaqim (The Correct Balance)

Yurisprudensi

  • Fatawy al-Ghazali (Verdicts of al-Ghazali)
  • Al-Wasit fi al-Mathab (The medium [digest] in the Jurisprudential School)
  • Kitab Tahzib al-Isul (Prunning on Legal Theory)
  • Al-Mustasfa fi ‘Ilm al-Isul (The Clarified in Legal Theory)
  • Asas al-Qiyas (Foundation of Analogical reasoning)

Adapun karya Al-Ghazali yang paling monumental adalah kitab Ihyal Ulum al-Din, (Ihya ‘Ulumuddin), yakni sebuah kitab yang ditulis untuk memulihkan keseimbangan dan keselarasan antara dimensi eksoterik dan esoterik Islam.

Kitab ini dikarang Al-Ghazali selama beberapa tahun dalam keadaan berpindah – pindah antara Damaskus, Baitul Maqdis, Makkah dan Thus. Kitab ini merupakan perpaduan dari beberapa disiplin ilmu, diantaranya fiqih, tasawuf dan filsafat.

Kitab lain yang juga terkenal adalah Maqashid al-Falasifat. Kitab ini berisi tentang ringkasan ilmu – ilmu filsafat, dijelaskan juga ilmu – ilmu mantiq atau logika, fisika, dan ilmu alam.

Karya Al-Ghazali ini memaparkan tentang tiga persoalan pokok dalam filsafat Yunani (logika, metafisika dan fisika) dengan bahasa yang sederhana. Dengan demikian kitab ini dapat memudahkan para pemula yang mengkaji filsafat Yunani, dengan susunan yang sistematis dan bahasanya yang sederhana serta mudah dicerna.

Tahafut al-Falasifah adalah kitab dari Al-Gazali yang mengemukakan tentang pertentangan dalam ajaran filsafat pada masa klasik dengan filsafat yang dikembangkan oleh filsuf muslim seperti Ibnu Sin dan Al-Farabi, serta ketidaksesuaiannya dengan akal.

Dalam kitab ini Al-Ghazali menunjukkan beberapa kerancuan pemikiran para filsuf Yunani terutama Aristoteles dan para pengikut mereka. Meski demikian, bukan berarti Al-Ghazali meniadakan filsafat dengan Islam dalam Tahafut al-Falasifah.

Sebaliknya, ia justru menambahkan khasanah yang lebih beragam dalam kajian filsafat dan kaitannya dengan Islam pada masa itu.

Di antara karya lain di bidang filsafat, logika dan ilmu kalam, maupun tasawuf antara lain, Mi’yar al-ilmi, Jawahir Al-Qur’an, Mizan Al-‘Amal, Misykat Al-anwar, dan Faishal al-Tafriq baina al-Islam wa Al-Zindaqh.

Khusus untuk Misykat Al-anwar, banyak sekali edisi terjemahannya yang dilakukan oleh para sarjana muslim dunia. Karya Al-Ghazali ini lebih dari menuliskan tafsir Surat An-Nur ayat 35. Ghazali mentakwilkan atau meta-tafsir dari ayat – ayat tersebut.

Sementara karya kitab masyhur lainnya yang kerap menjadi pegangan untuk ilmu akhlak atau etika hidup adalah Ihya’ Ulumuddin. Kitab ini bersama dengan Ihya’ Ulumuddin masuk dalam rumpun kitab – kitab tasawuf Imam Al-Ghazali.

Karya – karya tersebut menjadi objek penelitian bagi akademisi, mulai dari kalangan umat Islam, maupun dari kalangan non-muslim []

Sumber artikel situs wordpress Ya Udah Gitu Aja (6-7-2022).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *