22 Penyidik Puspom TNI dan 8 KPK Geledah Kantor Basarnas Mencari Barang Bukti

Demikian dijelaskan oleh Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojon di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).

Penggeledahan oleh tim gabungan Penyidik Puspom TNI dengan KPK di ruang Kabasarnas. (Foto: Puspen TNI)

Laksda Julius menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan secara bersama-sama oleh Penyidik Puspom TNI dan KPK menunjukkan sinergitas kedua lembaga itu dalam mengungkap kasus suap di Basarnas yang mentersangkakan 5 orang, 2 orang TNI Aktif sebagai penerima suap dan 3 orang warga sipil sebagai pemberi suap.

“Penggeledahan yang berlangsung selama lebih kurang 7 jam mulai dari Pukuk 10.00 s.d. 17.00 WIB berjalan lancar tanpa halangan, Semua ruangan yang dinilai terkait dengan barang bukti diperiksa oleh Penyidik KPK maupun Puspom TNI,” terangnya.

“Selesai penggeledahan, kedua tim Penyidik dari Puspom TNI dan KPK tersebut membawa 2 box dan 1 koper barang bukti yang selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik baik ke Puspom TNI maupun ke KPK setelah dibuatkan berita acara penyitaannya,” ungkap Laksda Julius lebih lanjut.

Penggeledahan oleh tim gabungan Penyidik Puspom TNI dengan KPK di ruang Kabasarnas. (Foto: Puspen TNI)

Adapun barang bukti yang dibawa dan disita kedua Tim Penyidik tersebut berupa bukti transaksi pencairan cek, Dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan dan Dokumen surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang dan jasa yang ada di Basarnas tahun 2023.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Selain dokumen juga ditemukan dan disita Rekaman CCTV di Basarnas terkait perkara tersangka HA. (Red)

Sumber: Bidpenum Puspen TNI

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *