Oposisi Rakyat NKRI

Pengantar Siaran Perdana Media Online Nasional Oposisi.info

Oleh: Saprudin MS

Opposition diterjemahkan menjadi oposisi.  Istilah yang sudah tidak asing lagi didengar, dalam dunia politik oposisi berarti Partai “Penentang di Parlemen”.  Para legislator dari partai oposisi menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yang berkuasa. Beberapa partai politik oposisi ada yang menyebut pihaknya sebagai partai penyeimbang.

Oposisi berasal dari bahasa Latin Opponere yang berarti menentang, menolak, melawan. Nilai konsep, bentuk, cara dan alat yang berlawanan itu bervariasi. Nilainya antara kepentingan bersama sampai pada kepentingan pribadi atau kelompok.

Oposisi parlementer adalah bentuk oposisi politik terhadap pemerintah yang sah, khususnya dalam Westminster yang berbasis sistem parlementer. Artikel ini menggunakan istilah pemerintah seperti yang digunakan dalam sistem Parlemen, yang berarti administrasi atau kabinet alih-alih negara. Istilah ‘Oposisi Resmi’ biasanya merujuk pada partai terbesar atau koalisi yang bersebrangan dengan pemerintah dan pemimpinnya diberi gelar ‘Pemimpin Oposisi’.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Dalam majlis Past Past the Post, kecenderungan tarik menarik dua partai politik utama atau pengelompokan partai berjalan dengan kuat, peran sebagai pemerintah dan oposisi dapat dilakukan oleh dua partai utama tersebut secara bergantian.

Semakin representatif sistem perwakilan, semakin besar pula kemungkinan banyak partai politik yang muncul dalam ruang debat di parlemen. Sistem semacam ini dapat menumbuhkan banyak partai ‘oposisi’ yang memiliki sedikit kesamaan dan keinginan minimal untuk membentuk blok bersatu yang menentang pemerintah saat itu.

Beberapa sistem demokrasi yang terorganisir dengan baik, yang didominasi oleh satu faksi tunggal dalam jangka panjang, mengurangi oposisi parlemen menjadi tokenisme. Contohnya Singapura, memiliki jumlah oposisi yang sedikit, Afrika Selatan di bawah rezim ‘apartheid’ mempertahankan ketidakseimbangan  jangka panjang di parlemen. Dalam beberapa kasus, partai-partai “oposisi“ yang  jinak sengaja dicipakan oleh kelompok-kelompok pemerintah untuk menciptakan kesan debat yang demokratis.

Media “Oposisi Rakyat NKRI” dengan payung hukum PT Kantor Berita Justicia bertujuan memberikan edukasi sosial untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang peka dan kritis terhadap situasi dan kondisi saat ini. Sehingga peran masyarakat atau warga negara sebagai kontrol sosial dapat berfungsi dengan baik, sehingga terminimalisir juga praktek penyimpangan, penyalahgunaan, konfirasi yang berdampak sistemik dan masif. Contohnya, korupsi  berjamaah dalam penyimpangan dan penyalahgunaan banyak program pemerintah semacam Bansos; PKH dan lain-lain yang dipungli oleh kelompok sindikat oknum, tidak  sehatnya dan lemahnya sistem penegakan hukum, dan masih banyak contoh kasus lainnya.

“Oposisi Rakyat NKRI”  tidak dapat disamakan  dengan “oposisi parlementer”, karena oposisi rakyat NKRI adalah oposisi yang dilakukan orang-orang jalanan (baca warga masyarakat biasa dan kalangan aktifis) maka harus diartikan secara lugas dan sehat. Protes atau pertenentangan yang dilakukan untuk kepentingan bersama masyarakat, bangsa dan negara berlandaskan supremasi hukum, hak konstitusional warga negara. Maka sikap, prinsip, cara berekspresi dan eksitensinya mencerminkan budaya yang lazim adanya di negara yang menganut sistem negara demokrasi dan berkedaulatan hukum.**

(Penulis Pemimpin Redaksi dan Penanggung jawab Media Oposisi.info)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *